Sabtu, 15 Oktober 2011

Tata Cara Memperlakukan Tawanan Perang


Nabi Muhammad SAW  telah memperkenalkan suatu tata cara yang beradab dalam memperlakukan tawanan tawanan perang dengan manusiawi dan beradab,sebagaimana tercatat  dalam sejarah peradaban muslim .Berbagai penjahat perang dibebaskan dari segala kesalahannya,sebagai contoh salah satunya adalah Sofwan bin Umayyah , salah satu musuh Nabi yang paling kejam  terhadap diri Rasul dan juga umat islam waktu itu.
Sofwan bin Umayyah ini sangat banyak melakukan rongrongan,fitnahan,penganiayaan ,serta penyiksaan terhadap Rasulullah SAW dan kaum muslimin.Karenanya ia termasuk dalam daftar orang-orang yang harus dihukum mati ,yang dia sendiri mengetahuinya ,sehingga  ketika kaum muslimin menguasai kota Mekkah,sebagai pusat kekuasaan musyrikin Quraisy yang ia sendiri salah seorang pemimpinnya.Sofwan bin Umayyah bersama Ikrimah binAbu Jahal melarikan diri dan hendak menyeberang ke benua hitam,Afrika.
Namun setelah mendengar berita,bahwa Ikraimah mengurungkan niatnya dan bertemu Rasul kemudian dia dibebaskan .maka Sofwan mulai kebingungan dan jika bisa akan mengikuti jejak  kawannya,Ikrimah itu.Oleh sebab  itu Sofwan bin Umayyah bertemu anak pamannya ,Umair bin Wahab yang segera pula ia bertemu dengan Nabi Muhammad SAW .Lalu Umair bin Wahab berkata:”Ya Nabiyullah ,Sofwan itu adalah kepala suku yang sangat di hormati  dikalangan Quraisy .Ia telah melarikan diri dari padamu,karena ketakutan dan akanberlayar . Aku minta kepadamuagar engkau memberikan ampunan  baginya  ,sebagaimana engkau memberi ampunan kepada orang lain dengan tidak memandang bulu dan warna kulit”. Mendengar permintaan Umair bin Wahab,maka Rasulullah SAW berkata:” Cegatlah anak pamanmu itu ia telah mendapat pengampunan dariku”.
Namun Umair  bin Wahab masih kurang yakin,sehingga ia meminta jaminan keamanan dari Rasulullah SAW  sebagai tanda aman dan ampunannya.Rasulullah SAW segera memberi tanda aman dan ampunan tersebut berupa kopiahnya yang dipakai pada waktu masuk ke kota Mekkah.Kemudian ia bergegas menemui Sofwan bin Umayyah di tempat persembunyiannya lalu memperlihatkan tanda itu kepadanya sambil berkata:” Aku ini  datang dari seorang manusia yang paling baik di muka bumi ini,dari seorang yang suka berbuat baik,yang mulia hati dan tinggi budi bahasanya,yaitu anak pamanmu yang telah memberikan keistimewaan kepadamu  supaya kamu kembali”.
Mulanya Sofwan bin Umayyah agak takut juga,enggak percaya terhadap apa yang dilihat dan dikatakan oleh Umair bin Wahab,tetapi ketika Sofwan mendengar tentang  kepribadian Nabi lebih mulia dari pada apa yang di perhitungkan Sofwan bin Umayyah sebelumnya,maka ketakutannya pun sirna lenyap,dan keduanya kemudian datang menghadapNabi Muhammad SAW.Lalu Sofwan bin Umayyah berkata kepada Nabi:” Umair menyampaikan kepadaku bahwa engkau telah menjamin  keamananku”.Rasululullah SAW berkata:” Apa yang dikatakannya itu benar”. Kemudian Sofwan bin Umayyah berkata lagi kepada Nabi Muhammad SAW:” Apakah engkau mau memberikan waktu bagiku dua bulan untuk berfikir,apakah aku akan memeluk Islam atau akan tinggal di luar Islam?” .Rasulullah Muhammad SAW  menjawab:” Kepadamu kuberikan waktu empat bulan untuk berfikir”.
Ketika Nabi Muhammad SAW keluar dari Mekkah untuk pergi ke peperangan Hunain ,Nabi meminjam empat puluh ribu dirham dari pada Sofwan binUmayyah,juga meminta meminjam banyak alat perlengkapan perang  dari pemimpin suku Quraisy yang masih musyrik tersebut.Tatkala Sofwan bimbang,apakah pengambilan ini merupakan rampasan perang,yang harus ditunaikannya,Nabi Muhammad SAW berkata:”   Tidak,  bukan rampasan,ini hanya pinjaman ,terjamin dan akan di kembalikan”. Meskipun dia masih musyrik ,tetapi dia telah bekerjasama dengan Nabi Muhammad SAW,dalam suatu kerja sama yang baik dan akrab.Dan Rasulullah SAW  tidak memaksakan keyakinhannya,karena Islam tidak memperbolehkan pemaksaan dalam agama.Karenanya Rasulullah SAW memberi kesempatan empat bulan untuk  berfikir,padahal Sofwan bin Umayyah memintanya hanya dua bulan waktunya untuk berfikir apa masuk Islam atau tidak.
Selanjutnya Rasulullah SAW pergi berperang untuk membebaskan wilayah dari pendudukan Hawazin di Hunain bersama-sama Sofwan bin Umayyah yang masih musyrik  itu.Setelah perang usai,Rasulullah SAW tidak hanya  mengembalikan semua pinjamannya dan membayar segala utang piutangnya ,tetapi juga melimpahkan kemurahannya dengan kurnia yang luar biasa,baik kepada Sofwan bin Umayyah maupun kepada kaum muslimin yang ikut dalampeperangan tersebut. Ia memberikan kepada Abu Sufyan bin Harb empat puluh kati perak dan seratur ekor unta,ia juga memberikan sebanyak itu pula kepada Yazid dan Mua’wiyah.Kemudian Rasulullah SAW memberikan kepada Hakim bin Hizam dua ratus ekor unta,dan kepada   Nazar bin Harist  seratus ekor unta seperti halnya kepada Usaid bin Jariyah,Haris binHisyam,Sofwan bin Umayyah,Qais bin Adi,Suhail bin Amr dan lain-lain.  Para penerima hadiah-hadiah tersebut merupakan para penjahat perang yang diampuni oleh Rasulullah SAW  ketika menguasai Mekkah,tetapi sekarang menjadi pahlawan-pahlawan Islam yang setia dan berjasa.
Melihat hal itu,Sofwan bin Umayyah heran memnghadapi kenyataan itu,heran ia melihat kemurahan Rasululah SAW yang ia dengar sebelumnya sebagai orang yang tamak kepada harta-benda.Setelah Rasulullah SAW memberi kepada Sofwan bin Umayyah tiga ratus ekor unta ,dengan tambahan  berbagai barang berharga lainnya.Nabi  Muhammad SAW melihat wajah Sofwan bin Umayyah yang menunjukkan keheranannya dan berkata:” Apakah engkau merasa aneh ?” Sofwan menjawab:”Sesungguhnya ya Rasulullah”.Setelah Nabi Nabi Muhammad SAW berkata,bahwa semua barang yang bertimbun-timbun itu adalah untuknya,Sofwan berkata:” Raja-rajapun tak ada yang sekaya dan semurah ini,dan jika ada yang demikian ,maka orang itu ialah hanya Nabi yang kuhadapi sekarang ini”. Kemudian Sofwan bin Umayyah tegak dengan keyakinan  dihadapan Rasulullah SAW dan dengan muka yang berseri-seri lalu diucapkannya dengan bibir dan lidah yaang tidak ragu-ragu:”Aku mengaku bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah dan aku mengaku pula bahwa Muhammad itu adalah pesuruh-Nya!”.
Begitulah akhirnya Sofwan bin Umayyah tidak sempat memamfaatkan waktu empat bulan yang diberikan Nabi kepadanya,untuk menentukan sikapnya apakah ia masuk Islam atau sebaliknya.Tetapi kemudian setelah mengamati akhlaqul karimah Rasulullah SAWyang demikian tinggi,sehingga ia segera pula memeluk  Islam  dengan ksuka rela,kkarena Al Qur’an menegaskan bahwa tidak ada paksaan dalam agama.
source : http://hukum.kompasiana.com/2011/06/17/perlakuan-rasulullah-saw-terhadap-tawanan-perang/

Tawanan Perang


Islam menetapkan peraturan tertentu dalam perang. Di dalam perang, ada pihak yang menang dan ada pihak yang kalah. Pihak yang kalah sering kali menjadi tawanan perang. Tawanan perang dalam Islam adalah seperti berikut:
Keutamaan melumpuhkan musuh 
Firman Allah S.W.T yang bermaksud:
"Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawi sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (Surah Al-Anfaal: ayat 67)[

Membunuh, menawan atau membebaskan musuh

Firman Allah S.W.T yang bermaksud:
"Dengan yang demikian, apabila kamu berjuang menentang orang-orang kafir (dalam peperangan jihad) maka pancunglah lehernya, sehingga apabila kamu dapat membunuh mereka dengan banyaknya (serta mengalahkannya) maka tawanlah (mana-mana yang hidup) dan ikatlah mereka dengan kukuhnya. Setelah selesai pertempuran itu maka (terserahlah kepada kamu) samada hendak memberi kebebasan (kepada orang-orang tawanan itu dengan tiada sebarang penebusnya) atau membebaskan mereka dengan mengambil penebusnya. (Bertindaklah demikian terhadap golongan kafir yang menceroboh) sehinggalah berakhir peperangan jihad itu (dan lenyaplah sebab-sebab yang memimbulkannya). Demikianlah (diperintahkan kamu melakukannya) dan sekiranya Allah menghendaki, tentulah Dia membinasakan mereka (dengan tidak payah kamu memeranginya); tetapi Dia (perintahkan kamu berbuat demikian) kerana hendak menguji kesabaran kamu menentang golongan yang kufur ingkar (yang mencerobohi kamu) dan orang-orang yang telah berjuang serta gugur syahid pada jalan Allah (mempertahankan agamanya), maka Allah tidak sekali kali akan mensia-siakan amal-amal mereka." (Surah Muhammad : ayat 4).


Ayat ini diturunkan pada tahun ke-2 Hijrah ketika mana Rasulullah telah mula melancarkan peperangan demi peperangan terhadap orang-orang musyrik. Berdasarkan ayat ini, jika ada tawanan perang, maka pilihan yang ada kepada Rasulullah (sebagai Ketua Negara) hanyalah membebaskan mereka atau menerima tebusan. Tidak ada kebenaran untuk menjadikan mereka sebagai hamba.

Larangan berlaku zalim

Ditakdirkan umat Islam mempunyai tawanan perang dan sebagainya, Islam melarang umatnya daripada berlaku zalim dan kejam terhadap tawanan ini. Allah berfirman bermaksud:
"Dan mereka (iaitu orang yang beriman) memberi makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan". (Surah Al-Insaan: ayat 8)

Contoh

Tawanan Perang Hunain

Ketika Perang Hunain, Rasulullah telah mengambil tawanan-tawanan perang sebagai hamba. Bagaimanakah hal ini boleh terjadi sedangkan ayat di atas dengan jelas tidak menyatakan sebarang keizinan untuk menjadikan tawanan perang sebagai hamba? Di sinilah pemahaman yang mendalam tentang nas diperlukan agar tidak tersalah di dalam mengistinbat sesuatu hukum.
Melalui perincian dari catatan sirah perang Hunain, ia menunjukkan bahawa ketika peperangan berlangsung, orang-orang musyrik turut membawa wanita dan kanak-kanak bertujuan untuk meningkatkan bilangan serta memberikan semangat kepada tentera mereka. Setelah kaum musyrik kalah dalam perang ini, wanita dan kanak-kanak ini menjadi tawanan, lalu dibahagi-bahagikan oleh Rasulullah kepada kalangan tentera kaum Muslimin sebagai hamba. Tawanan-tawanan wanita dan kanak-kanak ini disebut (dalam bahasa arab) sebagai “sibyah”.
Jadi, tindakan Rasulullah ini (menjadikan tawanan sebagai hamba) hanya berlaku khusus untuk sibyah sahaja. Walaupun setelah itu Rasulullah telah meminta kaum Muslimin untuk membebaskan mereka kepada keluarga masing-masing secara sukarela, namun tindakan Rasul ini sebenarnya telah menjadi dalil bagi membolehkan sibyah (iaitu tawanan wanita dan kanak-kanak yang turut sama ke medan perang) dijadikan sebagai hamba sekiranya pasukan musuh ditewaskan.

 

Tawanan Perang Khaibar

Manakala ketika Perang Khaibar, Rasulullah tidak pula menjadikan tawanan wanita dan kanak-kanak (sibyah) sebagai hamba walaupun kaum Muslimin menang di dalam peperangan tersebut.
Berdasarkan hal ini, Abu Ubaidah menerangkan tentang sibyah: Seseorang imam (Ketua Negara) itu mempunyai pilihan selagimana sibyah belum dibahagikan di kalangan tentera Muslim. Tetapi, jika mereka telah dibahagikan, maka khalifah tidak berhak memaksa agar sibyah itu dibebaskan kecuali dengan hadiah atau dibebaskan secara sukarela oleh tentera kaum Muslimin.
Namun Rasulullah tidak melakukan hal itu kepada penduduk Khaibar, malah baginda membiarkan mereka bebas (merdeka). Baginda juga tidak meminta dari sesiapapun untuk mengembalikan mereka, sebab memang baginda tidak membahagikannya.

Larangan memperhambakan tawanan perang lelaki

Dengan demikian, jelaslah bahawa Islam hanya melarang memperhambakan tawanan perang lelaki tetapi memberikan pilihan kepada Khalifah terhadap nasib sibyah antara diperhambakan atau dibebaskan dan tidak ada tebusan atas mereka.
Namun begitu perlu diingat bahawa hukum ini hanya akan berlaku apabila wanita dan kanak-kanak tersebut ikut ke medan perang. Namun, apabila mereka tetap tinggal di rumah mereka, maka mereka tidak boleh dijadikan sebagai sibyah. Keputusan Khalifah dalam masalah perhambaan sibyah ini hendaklah berjalan sesuai dengan polisi perang (yang diadopsi) oleh Khalifah berkenaan pengambilan tindakan ke atas musuh.
Objektif di sini bukanlah untuk menggalakkan perhambaan, tetapi hanya menunjukkan bahawa ia adalah salah satu polisi perang yang keputusannya terletak di tangan Khalifah, sebagai Ketua Negara
  1. http://quran.al-islam.com/Targama/DispTargam.asp?nType=1&nSeg=0&l=mal&nSora=8&nAya=67&t=ind
  2. http://quran.al-islam.com/Targama/DispTargam.asp?nType=1&nSeg=0&l=mal&nSora=47&nAya=4&t=mal
  3. http://quran.al-islam.com/Targama/DispTargam.asp?nType=1&nSeg=0&l=mal&nSora=76&nAya=8&t=ind
4.       http://ms.wikipedia.org/wiki/Tawanan_perang_dalam_Islam

Sabtu, 24 September 2011

Jihad

Allah berfirman di dalam Al-Quran yang mulia yang mafhumnya:

"Perangilah orang-orang yang tidak beriman dengan Allah dan Hari Kemudian, yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan rasulNya dan tidak pula beragama dengan agama yang benar (iaitu) di antara ahli kitab kecuali mereka membayar jizyah dengan kepatuhan yang rela dan merasa diri mereka ditawan."
(At-Taubah:29)

"Perangilah orang-orang musyrik semuanya, sebagaimana mereka memerangi kamu semua"
(At-Taubah: 36)

Pengertian Jihad sendiri adalah berjuang meperjuangkan Islam di Jalan Allah yang dimaksud "di jalan Allah" sendiri adalah dengan jalan yang benar atau sesuai dengan syariat Islam itu sendiri dengan tidak melakukan hal-hal yang justru merugikan yang lain dalam arti menyalahkan orang yang tidak bersalah.

Pengertian Dalil Naqli dan Dalil Aqli

Dalil Naqli adalah dalil yang bersumber dari Al- Qur'an dan Al-Hadits sedangkan Dalil Aqli adalah dalil yang bersumber dari akal pikiran contohnya ijma' dan Qiyas para ulama dan sahabat Nabi.

Selasa, 26 Juli 2011

Ilmu Muktasab dan Ilmu Dloruri

Pengertian Ilmu Muktasab

 Yaitu dari hasil usaha, belajar, riset, dsb. Untuk mencapai memerlukan indra dan peralatan seperti mata, telinga, otak, waktu, dll. Tanggung jawab atas tingkah laku menurut al-Quran harus dibedakan antara laku manusia yang bersumber dari fitrahnya dan perbuatan yang sifatnya diusahakan (al-muktasab).

Ilmu Dloruri
Ilmu Dhoruri yaitu Ilmu yang tidak melalui proses pemikiran (kajian) & pembuktian ataupun penggunaan dalil.

Diadaptasi dari : http://naia-maramara.blogspot.com/2010/10/ilmu-muktasab-ilmu-dhoruri.html 

Ushul Fiqh

Pengertian Ushul Fiqh dapat dilihat sebagai rangkaian dari dua buah kata, yaitu : kata Ushul dan kata Fiqh; dan dapat dilihat pula sebagai nama satu bidang ilmu dari ilmu-ilmu Syari'ah.

Dilihat dari tata bahasa (Arab), rangkaian kata Ushul dan kata Fiqh tersebut dinamakan dengan tarkib idlafah, sehingga dari rangkaian dua buah kata itu memberi pengertian ushul bagi fiqh.

Kata Ushul adalah bentuk jamak dari kata ashl yang menurut bahasa, berarti sesuatu yang dijadikan dasar bagi yang lain. Berdasarkan pengertian Ushul menurut bahasa tersebut, maka Ushul Fiqh berarti sesuatu yang dijadikan dasar bagi fiqh.

Fiqh itu sendiri menurut bahasa, berarti paham atau tahu. Sedangkan menurut istilah, sebagaimana dikemukakan oleh Sayyid al-Jurjaniy, pengertian fiqh yaitu :

Dengan penjelasan pengertian fiqh di atas, maka pengertian Ushul Fiqh sebagai rangkaian dari dua buah kata, yaitu Dalil-dalil bagi hukum syara' mengenai perbuatan dan aturan-aturan/ketentuan-ketentuan umum bagi pengambilan hukum-hukum syara' mengenai perbuatan dari dalil-dalilnya yang terperinci.

Tidak lepas dari kandungan pengertian Ushul Fiqh sebagai rangkaian dari dua buah kata tersebut, para ulama ahli Ushul Fiqh memberi pengertian sebagai nama satu bidang ilmu dari ilmu-ilmu syari'ah.


Maksud dari kaidah-kaidah itu dapat dijadikan sarana untuk memperoleh hukum-hukum syara' mengenai perbuatan, yakni bahwa kaidah-kaidah tersebut merupakan cara-cara atau jalan-jalan yang harus ditempuh untuk memperoleh hukum-hukum syara';


Dengan lebih mendetail, dikatakan oleh Muhammad Abu Zahrah bahwa Ilmu Ushul Fiqh adalah ilmu yang menjelaskan jalan-jalan yang ditempuh oleh imam-imam mujtahid dalam mengambil hukum dari dalil-dalil yang berupa nash-nash syara' dan dalil-dalil yang didasarkan kepadanya, dengan memberi 'illat (alasan-alasan) yang dijadikan dasar ditetapkannya hukum serta kemaslahatan-kemaslahatan yang dimaksud oleh syara'.


Source: http://www.abatasa.com/pustaka/detail/doa/138/




Jumat, 16 April 2010

Perangkat Keras



1. ROM

Read-only Memory (ROM) adalah istilah bahasa Inggris untuk medium penyimpanan data pada komputer. ROM adalah singkatan dari Read-Only Memory, ROM ini adalah salah satu memori yang ada dalam computer. ROM ini sifatnya permanen, artinya program / data yang disimpan didalam ROM ini tidak mudah hilang atau berubah walau aliran listrik di matikan.
Menyimpan data pada ROM tidak dapat dilakukan dengan mudah, namun membaca data dari ROM dapat dilakukan dengan mudah. Biasanya program / data yang ada dalam ROM ini diisi oleh pabrik yang membuatnya. Oleh karena sifat ini, ROM biasa digunakan untuk menyimpan firmware (piranti lunak yang berhubungan erat dengan piranti keras).
Salah satu contoh ROM adalah ROM BIOS yang berisi program dasar system komputer yang mengatur / menyiapkan semua peralatan / komponen yang ada dalam komputer saat komputer dihidupkan.
ROM modern didapati dalam bentuk IC, persis seperti medium penyimpanan/memori lainnya seperti RAM. Untuk membedakannya perlu membaca teks yang tertera pada IC-nya. Biasanya dimulai dengan nomer 27xxx, angka 27 menunjukkan jenis ROM , xxx menunjukkan kapasitas dalam kilo bit ( bukan kilo byte ).




2. MOTHERBOARD
Papan induk (motherboard) adalah Ppan sirkuit tempat berbagai komponen elektronik saling terhubung seperti pada PC atau macintosh dan biasa disingkat dengan kata mobo.
Motherboard yang banyak ditemui dipasaran saat ini adalah motherboard milik PC yang pertama kali dibuat dengan dasar agar dapat sesuai dengan spesifikasi PC IBM.



3. POWER SUPPLY
Uninterruptible Power Supply (UPS) adalah perangkat yang biasanya menggunakan baterai backup sebagai catuan daya alternatif, untuk Dapat memberikan suplai daYa yang tidak terganggu untuk Perangkat elektronik yang terpasang. UPS merupakan sistem penyedia daya listrik yang sangat penting dan diperlukan sekaligus dijadikan sebagai benteng dari kegagalan daya serta kerusakan system dan hardware. UPS akan menjadi system yang sangat penting dan sangat diperlukan pada banyak perusahaan penyedia jasa telekomunikasi, jasa informasi, penyedia jasa internet dan banyak lagi. Dapat dibayangkan berapa besar kerugian yang timbul akibat kegagalan daya listrik jika sistem tersebut tidak dilindungi dengan UPS.

Fungsi Utama dari UPS
1. Dapat memberikan energy listrik sementara ketika terjadi kegagalan daya pada listrik utama.
2. Memberikan kesempatan waktu yang cukup untuk segera menghidupkan genset sebagai pengganti listrik utama.
3. Memberikan kesempatan waktu yang cukup untuk segera melakukan back up data dan mengamankan [[sistem operasi] (OS) dengan melakukan shutdown sesuai prosedur ketika listrik utama padam.
4. Mengamankan sistem komputer dari gangguan-gangguan listrik yang dapat mengganggu sistem komputer baik berupa kerusakan software, data maupun kerusakan hardware.
5. UPS secara otomatis dapat melakukan stabilisasi tegangan ketika terjadi perubahan tegangan pada input sehingga tegangan output yang digunakan oleh sistem komputer berupa tegangan Yang stabil.
6. UPS dapat melakukan diagnosa dan management terhadap dirinya sendiri sehingga memudahkan pengguna untuk mengantisipasi jika akan terjadi gangguan terhadap sistem.
7. User friendly dan mudah dalam installasi.
8. User dapat melakukan kontrol UPS melalui jaringan LAN dengan menambahkan beberapa accessories yang diperlukan.
9. Dapat diintegrasikan dengan jaringan internet.
10. Notifikasi jika terjadi kegagalan dengan melakukan setting software UPS management
Cara kerja UPS
UPS bekerja berdasar kepekaan tegangan. (RT)UPS akan menemukan penyimpangan jalur voltase (linevoltage) misalnya, kenaikan tajam, kerendahan, gelombang dan juga penyimpangan yang disebabkan oleh pemakaian dengan alat pembangkit tenaga listrik yang murah. Karena gagal, UPS akan berpindah ke operasi on-battery atau baterai hidup sebagai reaksi kepada penyimpangan untuk melindungi bebannya (load). Jika kualitas listrik kurang, UPS mungkin akan sering berubah ke operasi on-battery. Kalau beban bisa berfungsi dengan baik dalam kondisi tersebut, kapsitas dan umur baterai dapat bertahan lama melalui penurunan kepekaan UPS.





4. CD ROM

CD-ROM adalah drive yang hanya diperuntukkan membaca kepingan cd baik cd-rom, cd-audio,cd mp3, vcd, cd-picture, dsb.baik cd berukuran normal 12cm atau cd mini yang berukuran 8cm.
CD-ROM (dieja /ˌsi
ːˌdiːˈrɒm/, merupakan akronim dari "compact disk read-only memory adalah sebuah piringan kompak dari jenis piringan optik (optical disc) yang dapat menyimpan data. Ukuran data yang dapat disimpan saat ini bisa mencapai 700MB atau 700 juta bit.
CD-ROM bersifat read only (hanya dapat dibaca, dan tidak dapat ditulisi). Untuk dapat membaca isi CD-ROM, alat utama yang diperlukan adalah CD Drive. Perkembangan CD-ROM terkini memungkinkan CD dapat ditulisi berulang kali (Re Write / RW) yang lebih dikenal dengan nama CD-RW.



5. VGA CARD

VGA, singkatan dari Video Graphics Adapter, adalah standar tampilan komputer analog yang dipasarkan pertama kali oleh IBM pada tahun 1987. Walaupun standar VGA sudah tidak lagi digunakan karena sudah diganti oleh standar yang lebih baru, VGA masih diimplementasikan pada Pocket PC. VGA merupakan standar grafis terakhir yang diikuti oleh mayoritas pabrik pembuat kartu grafis komputer. Tampilan windows sampai sekarang masih menggunakan modus VGA karena didukung oleh banyak produsen monitor dan kartu grafis.
Istilah VGA juga sering digunakan untuk mengacu kepada resolusi layar berukuran 640×480, apa pun pembuat perangkat keras kartu grafisnya. Kartu VGA berguna untuk menerjemahkan keluaran komputer kemonitor. Untuk proses desain grafis atau bermain permainan video diperlukan kartu grafis yang berdaya tinggi. Produsen kartu grafis yang terkenal antara lain ATI dan nVidia.
Selain itu, VGA juga dapat mengacu kepada konektor VGA 15-pin yang masih digunakan secara luas untuk mengantarkan sinyal video analog ke monitor. Standar VGA secara resmi digantikan oleh standar XGA dari IBM, tetapi nyatanya VGA justru digantikan oleh Super VGA.



6. HARDDISK

Cakram keras (Inggris: harddisk atau harddisk drive disingkat HDD atau hard drive disingkatHD) adalah sebuah komponen perangkat keras yang menyimpan data sekunder dan berisi piringanmagnetis. Cakram keras diciptakan pertama kali oleh Insinyur IBM, Reynold Johnson di tahun 1956. Cakram keras pertama tersebut terdiri dari 50 piringan berukuran 2 kaki (0,6 meter) dengan kecepatan rotasinya mencapai 1.200 rpm (rotation per minute) dengan kapasitas penyimpanan 4,4 MB. Cakram keras zaman sekarang sudah ada yang hanya selebar 0,6 cm dengan kapasitas 750BGB.
Jika dibuka, terlihat mata cakram keras pada ujung lengan bertuas yang menempel pada piringan yang dapat berputar
Data yang disimpan dalam cakram keras tidak akan hilang ketika tidak diberi tegangan listrik. Dalam sebuah cakram keras, biasanya terdapat lebih dari satu piringan untuk memperbesar kapasitas data yang dapat ditampung.
Dalam perkembangannya kini cakram keras secara fisik menjadi semakin tipis dan kecil namun memiliki daya tampung data yang sangat besar. Cakram keras kini juga tidak hanya dapat terpasang di dalam perangkat (internal) tetapi juga dapat dipasang di luar perangkat (eksternal) dengan menggunakan kabel USB ataupun Fireware.




7. PROSSESOR Sebenarnya nama aslinya adalah Central Processing Unit (CPU). Tapi lebih sering disebut microprocessor, dan lebih sering lagi hanya processor. Perannya terbilang sentral, karena prosesor yang menentukan apa yang harus dikerjakan oleh komputer. Misalnya, sistem operasi yang dapat digunakan, software yang dipakai, berapa besar listrik yang dibutuhkan, seberapa stabil sistem berjalan, dan tentu seberapa kuat daya kerja komputer. Maka makin kuat prosesor yang digunakan, makin kuat pula komputer yang memilikinya.

Dari luar prosesor tampak seperti kotak segi empat dengan banyak kaki. Tapi itu sebenarnya kotak pelindung prosesor. Sedang kaki yang tertanam di motherboad menjadi jalur komunikasi antara prosesor dengan perangkat komputer lainnya. Prosesor sendiri dibuat dari kristal silikon yang berukuran tak lebih dari satu inci persegi. Di dalamnya tersimpan jutaan transistor.

Cara kerja prosesor, apa pun merknya, pada dasarnya sama. Mereka menerima sinyal 0 dan 1 (seperti hasil klik saklar "on" dan "off"), lalu memproses sinyal tersebut berdasarkan perintah yang diberikan, dan mengeluarkan hasil 0 dan 1 juga. Setiap perintah diproses oleh paling sedikit satu transistor. Sejumlah transistor memproses perintah dengan menggunakan logika Boolean. Ini sistem aljabar berisi "or", "and", "not", dan "nand" (not and), yang diperkenalkan oleh ahli matematik George Boole. Karena prosesor memiliki jutaan transistor, bisa dibayangkan betapa kompleks penghitungan yang dilakukannya.

Ada dua hal yang berperan penting dalam prosesor, yaitu register dan system clock. Register berfungsi sebagai penyimpan data, pengingat perintah-perintah yang diterima oleh prosesor, dan menarik data tadi ketika dibutuhkan. Kemampuan prosesor diukur dari seberapa banyak perintah dikerjakan dalam waktu bersamaan. Dalam bahasa brosur ditunjukkan lewat jenis prosesor 16 bit, 32 bit atau 64 bit. Artinya masing-masing prosesor ini mampu mengerjakan perintah 0 dan 1 tadi, ada yang 16, 32 atau 64 perintah secara bersamaan.

Prosesor membutuhkan waktu untuk mengerjakan setiap perintah. Jika perintah datang mengalir deras, maka prosesor akan mengatur perintah-perintah itu dalam sebuah antrian yang rapi. Waktu penyelesaian satu perintah diukur dalam satu siklus. Seberapa cepat satu siklus itu bergantung pada desain prosesornya. Itulah yang menyebabkan mengapa satu PC dan PC lainnya membutuhkan waktu yang berbeda untuk menjalankan sebuat software.



8. FLOPPY DISK
Floppy disk drive
adalah subuah alat untuk menggerakan disket atau untuk membaca disket, namun karena semakin majunya zaman dan tingginya akan kebutuhan di bidang komputer, floppy disk sudah sangat jarang digunakan, dikarenakan kecilnya kapasitas (1,44Mb), dan juga sangat mudah rusak.



9. RAM
Memory biasanya disebut sebagai RAM, singkatan dari Random Access Memory. Memory berfungsi sebagai tempat penyimpanan data sementara. Memory bekerja dengan menyimpan & menyuplai data-data penting yg dibutuhkan Processor dengan cepat untuk diolah menjadi informasi. Karena itulah, fungsi kapasitas merupakan hal terpenting pada memory. Dimana semakin besar kapasitasnya, maka semakin banyak data yang dapat disimpan dan disuplai, yang akhirnya membuat Processor bekerja lebih cepat. Suplai data ke RAM berasal dari Hard Disk, suatu peralatan yang dapat menyimpan data secara permanen.

Ilustrasi Cara Kerja Memory
Pada saat kita menyalakan komputer, device yang pertama kali bekerja adalah Processor. Processor berfungsi sebagai pengolah data dan meminta data dari storage, yaitu Hard Disk (HDD). Artinya data tersebut dikirim dari Hard Disk setelah ada permintaan dari Processor.

Tapi prakteknya hal ini sulit dilakukan karena perbedaan teknologi antara Processor & Hard Disk. Processor sendiri adalah komponen digital murni, dan akan memproses data dengan sangat cepat (Bandwidth tertinggi P4 saat ini 6,4 GB/s dengan FSB 800MHz). Sedangkan Hard Disk sebagian besar teknologinya merupakan mekanis yang tentu cukup lambat dibandingkan digital (Bandwidth atau Transfer Rate HDD Serial ATA berkisar 150 MB/s). Secara teoritis kecepatan data Processor berkisar 46x lebih cepat dibanding HDD. Artinya, apabila Processor menunggu pasokan data dari HDD akan terjadi “Bottle-Neck” yang sangat parah.

Untuk mengatasi keadaan itu, diperlukan device Memory Utama (Primary Memory) atau disebut RAM. RAM merupakan singkatan dari Random Access Memory. RAM berfungsi untuk membantu Processor dalam penyediaan data “super cepat” yang dibutuhkan. RAM berfungsi layaknya seperti HDD Digital, karena seluruh komponen RAM sudah menggunakan teknologi digital. Dengan RAM, maka Processor tidak perlu menunggu kiriman data dari HDD. Saat ini RAM DDR2 mempunyai bandwidth 3,2 GB/s (PC400), agar tidak menganggu pasokan maka saat ini Motherboard menggunakan teknologi Dual Channel yang dapat melipatgandakan bandwidth menjadi 2x dengan memperbesar arsitektur menjadi 128-bit. Itu artinya, 2 keping DDR2 dalam mode Dual Channel dapat memasok data dalam jumlah yang pas ke Processor (3,2 GB/s x Dual Channel = 6,4 GB/s).

Faktor-faktor Penting pada RAM

Type menerangkan jenis (variasi) RAM berdasarkan teknologi yang digunakannya, seperti SDRAM, DDR atau DDR2. Hal ini kadang juga disebut sebagai “interface”. Contoh : Visipro DDR 256Mb PC266 berarti menggunakan teknologi DDR.

• Capacity menerangkan seberapa besar kapasitas penyimpanan data RAM dalam satuan Gigabyte (GB) atau Megabyte (MB). Kapasitas merupakan faktor terpenting pada sebuah RAM karena fungsiny sebagai penyimpan data. Contoh : Visipro DDR2 512Mb PC4300 berarti memiliki kapasitas 512 Megabyte.
• FSB (singkatan dari Front Side Bus), yaitu besar jalur data antara Processor dam RAM dalam satuan Megahertz. Satuan FSB Processor dan RAM harusnya memiliki angka yg sama agar data dapat ditransfer secara optimal [Lihat pada tabel Dual Channel RAM]. Contoh : Visipro DDR2 256MB PC3200 berarti memiliki FSB 400MHz (PC3200 dibagi 8 byte).
• Fungsi, menerangkan fungsi dari RAM, seperti Unbuffered (digunakan pada Desktop), ECC, atau Registered (keduanya digunakan pada Server). [Lihat pada segmen Apa itu Unbuffered, ECC dan Registered ?] Unbuffered merupakan tipe RAM biasa yg digunakan oleh komputer secara umum, ECC (Error Correction Code) biasa dipakai pada komputer Workstation / Low End Server & ECC Registered umum dipakai pada Medium to High End Server. Contoh : Visipro DDR2 1GB PC4300 ECC Registered artinya memiliki fungsi ECC Registered pada modulnya.
• Bandwith merupakan besarnya data yang dapat ditransfer atau diolah dalam waktu satu detik (satuan MB/s atau Megabyte per-secon). Umumnya saat ini RAM DDR/DDR2 mencantumkan bandwidth pada Module RAM. Bandwidth bisa didapat dari perkalian FSB x Arsitektur. Arsitektur RAM adalah 64-bit (8byte), sehingga jika DDR PC266 memiliki FSB 266 MHz sama dengan 266 MHz x 8 byte = 2100 MB/s. Ini artinya bahwa DDR PC266 (FSB) sama dengan DDR PC2100 (Bandwidth). Contoh : Visipro DDR2 512MB PC4300 artinya memiliki bandwidth 4300MB/s.
• Jumlah IC menerangkan berapa banyak chip (IC) yg dipasang pada module RAM. Semakin sedikit jumlah IC-nya, semakin tinggi densitas (kapasitas per-IC). Umumnya adalah 4, 8, 16 IC (pada RAM standar). Pada RAM ECC memiliki jumlah IC 9 & 16, dan pada ECC Registered memiliki jumlah IC 9 & 16 ditambah 1 ICC yg berfungsi sebagai Registered. Contoh : Visipro DDR 256MB dapat memiliki 4, 8 atau 16 IC. Apabila menggunakan 4IC artinya densitas IC = 64MB, 8IC = 32MB & 16IC = 16MB.
• * IC yang dipasang hanya pada satu sisi keping RAM disebut Single-Side (4, 8, 9 IC), sedangkan yang dipasang pada dua keping RAM disebut Double-Side (16 & 18 IC).

RAM pada Motherboard

Pada platform Motherboard sebuah RAM diletakkan pada slot khusus yang dinamakan DIMM (PC Desktop) atau SODIMM (Notebook, Laptop). DIMM merupakan singkatan dari Dual In-Line Memory Module, sedangkan SODIMM singkatan dari Small Outline - DIMM.

Pada sistem Motherboard karakteristik sebuah RAM sangat bergantung pada chipset yang digunakan, misalnya chipset Intel 865G mengharuskan motherboard menggunakan DDR PC3200 Dual Channel, maka sistem platform Motherboard akan menyediakan tipe slot DIMM yang sesuai.

Saat ini umumnya sebuah motherboard menyediakan konfigurasi Dual Channel pada slot, dan pada Motherboard ATX/BTX Desktop tersedia 4 slot-channel, Motherboard micro-ATX/BTX tersedia 2 slot-channel, Motherboard Notebook tersedia 1 & 2 slot-channel (umumnya dua) dan beberapa tipe Motherboard Server tersedia lebih dari 4 slot-channel.