Sabtu, 15 Oktober 2011

Tata Cara Memperlakukan Tawanan Perang


Nabi Muhammad SAW  telah memperkenalkan suatu tata cara yang beradab dalam memperlakukan tawanan tawanan perang dengan manusiawi dan beradab,sebagaimana tercatat  dalam sejarah peradaban muslim .Berbagai penjahat perang dibebaskan dari segala kesalahannya,sebagai contoh salah satunya adalah Sofwan bin Umayyah , salah satu musuh Nabi yang paling kejam  terhadap diri Rasul dan juga umat islam waktu itu.
Sofwan bin Umayyah ini sangat banyak melakukan rongrongan,fitnahan,penganiayaan ,serta penyiksaan terhadap Rasulullah SAW dan kaum muslimin.Karenanya ia termasuk dalam daftar orang-orang yang harus dihukum mati ,yang dia sendiri mengetahuinya ,sehingga  ketika kaum muslimin menguasai kota Mekkah,sebagai pusat kekuasaan musyrikin Quraisy yang ia sendiri salah seorang pemimpinnya.Sofwan bin Umayyah bersama Ikrimah binAbu Jahal melarikan diri dan hendak menyeberang ke benua hitam,Afrika.
Namun setelah mendengar berita,bahwa Ikraimah mengurungkan niatnya dan bertemu Rasul kemudian dia dibebaskan .maka Sofwan mulai kebingungan dan jika bisa akan mengikuti jejak  kawannya,Ikrimah itu.Oleh sebab  itu Sofwan bin Umayyah bertemu anak pamannya ,Umair bin Wahab yang segera pula ia bertemu dengan Nabi Muhammad SAW .Lalu Umair bin Wahab berkata:”Ya Nabiyullah ,Sofwan itu adalah kepala suku yang sangat di hormati  dikalangan Quraisy .Ia telah melarikan diri dari padamu,karena ketakutan dan akanberlayar . Aku minta kepadamuagar engkau memberikan ampunan  baginya  ,sebagaimana engkau memberi ampunan kepada orang lain dengan tidak memandang bulu dan warna kulit”. Mendengar permintaan Umair bin Wahab,maka Rasulullah SAW berkata:” Cegatlah anak pamanmu itu ia telah mendapat pengampunan dariku”.
Namun Umair  bin Wahab masih kurang yakin,sehingga ia meminta jaminan keamanan dari Rasulullah SAW  sebagai tanda aman dan ampunannya.Rasulullah SAW segera memberi tanda aman dan ampunan tersebut berupa kopiahnya yang dipakai pada waktu masuk ke kota Mekkah.Kemudian ia bergegas menemui Sofwan bin Umayyah di tempat persembunyiannya lalu memperlihatkan tanda itu kepadanya sambil berkata:” Aku ini  datang dari seorang manusia yang paling baik di muka bumi ini,dari seorang yang suka berbuat baik,yang mulia hati dan tinggi budi bahasanya,yaitu anak pamanmu yang telah memberikan keistimewaan kepadamu  supaya kamu kembali”.
Mulanya Sofwan bin Umayyah agak takut juga,enggak percaya terhadap apa yang dilihat dan dikatakan oleh Umair bin Wahab,tetapi ketika Sofwan mendengar tentang  kepribadian Nabi lebih mulia dari pada apa yang di perhitungkan Sofwan bin Umayyah sebelumnya,maka ketakutannya pun sirna lenyap,dan keduanya kemudian datang menghadapNabi Muhammad SAW.Lalu Sofwan bin Umayyah berkata kepada Nabi:” Umair menyampaikan kepadaku bahwa engkau telah menjamin  keamananku”.Rasululullah SAW berkata:” Apa yang dikatakannya itu benar”. Kemudian Sofwan bin Umayyah berkata lagi kepada Nabi Muhammad SAW:” Apakah engkau mau memberikan waktu bagiku dua bulan untuk berfikir,apakah aku akan memeluk Islam atau akan tinggal di luar Islam?” .Rasulullah Muhammad SAW  menjawab:” Kepadamu kuberikan waktu empat bulan untuk berfikir”.
Ketika Nabi Muhammad SAW keluar dari Mekkah untuk pergi ke peperangan Hunain ,Nabi meminjam empat puluh ribu dirham dari pada Sofwan binUmayyah,juga meminta meminjam banyak alat perlengkapan perang  dari pemimpin suku Quraisy yang masih musyrik tersebut.Tatkala Sofwan bimbang,apakah pengambilan ini merupakan rampasan perang,yang harus ditunaikannya,Nabi Muhammad SAW berkata:”   Tidak,  bukan rampasan,ini hanya pinjaman ,terjamin dan akan di kembalikan”. Meskipun dia masih musyrik ,tetapi dia telah bekerjasama dengan Nabi Muhammad SAW,dalam suatu kerja sama yang baik dan akrab.Dan Rasulullah SAW  tidak memaksakan keyakinhannya,karena Islam tidak memperbolehkan pemaksaan dalam agama.Karenanya Rasulullah SAW memberi kesempatan empat bulan untuk  berfikir,padahal Sofwan bin Umayyah memintanya hanya dua bulan waktunya untuk berfikir apa masuk Islam atau tidak.
Selanjutnya Rasulullah SAW pergi berperang untuk membebaskan wilayah dari pendudukan Hawazin di Hunain bersama-sama Sofwan bin Umayyah yang masih musyrik  itu.Setelah perang usai,Rasulullah SAW tidak hanya  mengembalikan semua pinjamannya dan membayar segala utang piutangnya ,tetapi juga melimpahkan kemurahannya dengan kurnia yang luar biasa,baik kepada Sofwan bin Umayyah maupun kepada kaum muslimin yang ikut dalampeperangan tersebut. Ia memberikan kepada Abu Sufyan bin Harb empat puluh kati perak dan seratur ekor unta,ia juga memberikan sebanyak itu pula kepada Yazid dan Mua’wiyah.Kemudian Rasulullah SAW memberikan kepada Hakim bin Hizam dua ratus ekor unta,dan kepada   Nazar bin Harist  seratus ekor unta seperti halnya kepada Usaid bin Jariyah,Haris binHisyam,Sofwan bin Umayyah,Qais bin Adi,Suhail bin Amr dan lain-lain.  Para penerima hadiah-hadiah tersebut merupakan para penjahat perang yang diampuni oleh Rasulullah SAW  ketika menguasai Mekkah,tetapi sekarang menjadi pahlawan-pahlawan Islam yang setia dan berjasa.
Melihat hal itu,Sofwan bin Umayyah heran memnghadapi kenyataan itu,heran ia melihat kemurahan Rasululah SAW yang ia dengar sebelumnya sebagai orang yang tamak kepada harta-benda.Setelah Rasulullah SAW memberi kepada Sofwan bin Umayyah tiga ratus ekor unta ,dengan tambahan  berbagai barang berharga lainnya.Nabi  Muhammad SAW melihat wajah Sofwan bin Umayyah yang menunjukkan keheranannya dan berkata:” Apakah engkau merasa aneh ?” Sofwan menjawab:”Sesungguhnya ya Rasulullah”.Setelah Nabi Nabi Muhammad SAW berkata,bahwa semua barang yang bertimbun-timbun itu adalah untuknya,Sofwan berkata:” Raja-rajapun tak ada yang sekaya dan semurah ini,dan jika ada yang demikian ,maka orang itu ialah hanya Nabi yang kuhadapi sekarang ini”. Kemudian Sofwan bin Umayyah tegak dengan keyakinan  dihadapan Rasulullah SAW dan dengan muka yang berseri-seri lalu diucapkannya dengan bibir dan lidah yaang tidak ragu-ragu:”Aku mengaku bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah dan aku mengaku pula bahwa Muhammad itu adalah pesuruh-Nya!”.
Begitulah akhirnya Sofwan bin Umayyah tidak sempat memamfaatkan waktu empat bulan yang diberikan Nabi kepadanya,untuk menentukan sikapnya apakah ia masuk Islam atau sebaliknya.Tetapi kemudian setelah mengamati akhlaqul karimah Rasulullah SAWyang demikian tinggi,sehingga ia segera pula memeluk  Islam  dengan ksuka rela,kkarena Al Qur’an menegaskan bahwa tidak ada paksaan dalam agama.
source : http://hukum.kompasiana.com/2011/06/17/perlakuan-rasulullah-saw-terhadap-tawanan-perang/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar